Notifikasi

Memuat…

Penemuan Tapakan Barong Bangkal dan Macan di Desa Kelusa

Diperkirakan Berumur 500 Tahun, Penemuan Tapakan Barong Bangkal dan Macan di Desa Kelusa

 Dusun Kelusa yang disebut salah satunya dusun tua di Bali rupanya ada banyak simpan benda benda riwayat yang sampai sekarang sedikit orang yang ketahuinya.

Salah satunya dusun yang di daerah dinas kecamatan Payangan kabupaten Gianyar ini dahulunya merupaka daerah kerajaan Pliatan dan Ubud, sampai sekarang juga hubungan emosional masih terikat baik dengan Puri Ubud, hingga tiap aktivitas di dusun itu akan selalu nunas pemargi ( konsultasi ) dengan penglingsir Puri Ubud.

Hal itu juga masih tetap dilaksanakan berkaitan karena ada penemuan petapakan berbentuk kepala Barong Bangkal dan Barong macan di Sebuah Pura yang jauh dari Pemukiman Warga Dusun. Pura itu namanya Pura Batantaru yang namanya Pura Dalam Pingit.

Menurut pembicaraan Jro Bendesa Kelusa, disebutkan jika Pura Batantaru atau Dalam Pingit ini di sungsung atau dipelihara oleh Subak Kelod yang masih jadi daerah Dusun Tradisi Kelusa.

Sebelumnya di Pura itu ada 4 petapakan yaitu; Barong Bangkal, Barong Macan, Barong landung dan Petapakan Rangda. Tapi yang sisa saat ini cuman 2 dengan keadaan yang memprihatinkan karena dikonsumsi umur.

Petapakan ini juga sempat terlewatkan oleh masyarakat dusun di tempat sampai pada pagi hari ini bersamaan dengan diselenggarakannya upacara pengeruwakan yang didatangi oleh Ida Ratu Pedanda dan Ida Lupasir Puri Ubud, Petapakan ini juga disaksikan kembali dan merencanakan akan dilaksanakan rekontruksi.

Jro Bendesa Kelusa I Nyoman Suarka; "Sebetulnya Karas bebarongan itu ada 4 tetapi barusan di saat panuriksiin, dituriksa oleh Ida Pedanda Selat Duda, Ida Pedanda Ketewel Tapini, Ida Lupasir Puri Ubud Makasami nach lalu Karas itu diketemukan."

"Jika zaman dahulu bebarongan itu mapesengan (namanya) Ida Ratu Ngurah, Ratu Sakti, yang ke-3 karena berpasangan Ida mapesengan Barong Landung, tapi prerai Barong Landung itu lebih kurang 20 tahun kemarin telah di geseng (dibakar), yang ada sampai saat ini cuman Barong Bangkal dan Barong Macan yang berusia lebih kurang 500 Tahunan." Tambahnya.

Dari faksi pengempon pura masih ingin lakukan publikasi ke masyarakat untuk perlakuan apa yang hendak dilaksanakan ke depan supaya Petapakan itu dapat rekontruksi dan di lestarikan.

Bukan karena hanya nilai sejarahnya tapi terkait dengan keyakinan dan kesejahteraan umat.

Baca Juga
Posting Komentar